Pembangunan Gedung MK Tanpa Tender, Nazaruddin Lapor KPK

Pembangunan Gedung MK Tanpa Tender, Nazaruddin Lapor KPK
Pembangunan Gedung MK Tanpa Tender, Nazaruddin Lapor KPK
Menurut Nazar, ketika itu dia masih duduk di Komisi III DPR, tepatnya selaku koordinator anggaran Komisi III. Nah, saat pembangunan gedung baru MK selesai dilakukan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada kejanggalan pada peosesnya.

"Memang proyek itu sudah selesai. Waktu itu ada temuan BPK yang dilaporkan ke komisi III. Waktu itu kita suruh BPK klarifikasi penemuannya itu. Nah itu yang sekarang saya lapor ke KPK," terangnya.

Pembangunan gedung baru MK yang dimenangkan PT PP itu sendiri menurutnya penuh kejanggalan. Karena bagaimaimana bisa proyek Rp300 miliar dilakukan penunjukan langsung. Dugaan pelanggaran makin menguat karena adanya temuan BPK RI tersebut.

Dikatakannya juga, sebelum proyek itu berjalan, pihak PT PP mengadakan pertemuan dengan sejumlah anggota Komisi III DPR, Pimpinan MK dan Sekjen MK. "PP nya waktu itu sebelum proyek ini dijalankan ada pertemuan di restoran Bebek Bali yang dulu dekat Senayan sebelum dibongkar. Pertemuan antara beberapa teman komisi III dengan pimpinan MK dan sekjen MK," pungkasnya.(Fat/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Trio Bom Depok Sudah Komplit

JAKARTA - Diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek PLTS, terpidana kasus suap wisma atlet, M Nazaruddin memanfaatkannya untuk melaporkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News