Pembangunan Geothermal Terancam Molor

Pembangunan Geothermal Terancam Molor
Pembangunan Geothermal Terancam Molor
"Pemkab tidak memiliki kewenangan dalam proyek tersebut, karena kebijakan dari Pemerintah Pusat. Daerah hanya berharap ini potensi yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat dan daerah,” terangnya.

Disisi lain menanggapi atas penolakan dari Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tegal, ditegaslkan Bagas, itu merupakan hak dari setiap masyarakat maupun lembaga. Pihaknya mengatakan jika sudah menjadi keputusan Pemerintah Pusat maka harus dilanjutkan.  Apalagi jika Ganjar yang terpilih dan sudah dilantik, apakah fraksi tersebut akan bersikap sama.”Jika nantinya Ganjar jadi gubernur dan minta dilanjutkan, apakah Fraksi PDIP ini juga tetap menolak?,” ujarnya.

Sementara, seperti diberitakan sebelumnya,  Fraksi PDIP secara tegas menolak proyek geothermal di Guci. Itu dilakukan karena proyek dengan anggaran trilyunan tersebut, dikhawatirkan merusak lingkungan alam di wilayah tersebut, maupun sejumlah kekhawatiran lain terkait lingkungan. (gon)

SLAWI- Proyek geothermal atau Pembangkil Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) di Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal terancam molor. Hingga kini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News