Pembangunan Geothermal Terancam Molor
Selasa, 18 Juni 2013 – 07:26 WIB
"Pemkab tidak memiliki kewenangan dalam proyek tersebut, karena kebijakan dari Pemerintah Pusat. Daerah hanya berharap ini potensi yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat dan daerah,” terangnya.
Disisi lain menanggapi atas penolakan dari Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tegal, ditegaslkan Bagas, itu merupakan hak dari setiap masyarakat maupun lembaga. Pihaknya mengatakan jika sudah menjadi keputusan Pemerintah Pusat maka harus dilanjutkan. Apalagi jika Ganjar yang terpilih dan sudah dilantik, apakah fraksi tersebut akan bersikap sama.”Jika nantinya Ganjar jadi gubernur dan minta dilanjutkan, apakah Fraksi PDIP ini juga tetap menolak?,” ujarnya.
Sementara, seperti diberitakan sebelumnya, Fraksi PDIP secara tegas menolak proyek geothermal di Guci. Itu dilakukan karena proyek dengan anggaran trilyunan tersebut, dikhawatirkan merusak lingkungan alam di wilayah tersebut, maupun sejumlah kekhawatiran lain terkait lingkungan. (gon)
SLAWI- Proyek geothermal atau Pembangkil Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) di Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal terancam molor. Hingga kini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya