Pembangunan Gerbang Pasar Sabtu Kalsel Picu Polemik
jpnn.com, TANAH BUMBU - Pembangunan pintu gerbang Pasar Sabtu Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan diduga bermasalah.
Pasalnya, proyek pembangunan yang menggunakan anggaran tahun 2023 masih dikerjakan di 2024.
Pengamat Konstruksi, Subhan Syarief merasa aneh dan menduga ada yang dilanggar dari pengerjaan proyek Pasar Sabtu tersebut. Menurutnya, secara umum akhir Desember adalah masa berakhirnya anggaran atau tutup anggaran, jadi semua kewajiban ke pihak lain sudah wajib diselesaikan, termasuk ke pihak ke tiga (kontraktor).
“Ada indikasi permainan untuk menaikan bobot fisik menjadi 100 persen atau dianggap selesai. Menjadi pertanyaannya apa dasar hukum yang membolehkan melakukan hal tersebut, melakukan pembayaran lunas sedangkan pekerjaan belum rampung seratus persen ketika anggaran sudah ditutup di akhir Desember,” jelasnya.
Pelaksanaan pembangunan pintu gerbang Pasar Sabtu itu sendiri diakui Kepala Dinas?Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, H Ansyari Firdaus belum seratus persen, padahal batas untuk pencairan dana akhir tahun dan semua pekerjaan wajib di selesaikan 100 persen baru bisa menarik dana tersebut
Menurut Subhan Syarief, bila tidak ditarik maka akan hangus.
“Itu yang umumnya berdasarkan aturan bakunya, kecuali ada aturan lain yang membolehkan,” imbuhnya.
Lanjut Subhan Syarief, jadi yang patut menjadi pertanyaan, pada saat tutup anggaran apakah pekerjaan sudah selesai tuntas 100 persen, nyatanya belum seratus persen posisi 31 Desember 2023. Bila saat ini dikerjakan, artinya belum selesai seratus persen.
Pembangunan pintu gerbang Pasar Sabtu Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan berpolemik
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- SKD CPNS Kemenkumham Kalsel Dimulai, Muhammad Ridho Meraih Nilai Tertinggi di Sesi Perdana
- Polda Kalsel Didesak Turun Tangan Tindak Tegas Penambangan Liar Koridor di Lahan PT GMK
- Mengapa KPK Belum Menahan Paman Birin?
- Lihat, Kardus Bermuka Paman Birin hingga Uang Rp12,1 Miliar
- OTT di Kalsel, KPK Tetapkan Paman Birin Sebagai Tersangka