Pembangunan IKN Baru Harus Sentuh Daerah Penyangga, Terutama 2 Hal ini

Pembangunan IKN Baru Harus Sentuh Daerah Penyangga, Terutama 2 Hal ini
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Wakidi (ANTARA/Novi Abdi-Bagus Purwa)

jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara Wakidi mengingatkan pemerintah pusat terkait pembangunan kawasan ibu kota negara (IKN) baru.

Menurut Wakidi, pembangunan IKN baru jangan sampai hanya menyentuh sebagian wilayah Panajam Paser Utara.

Wakidi mengingatkan pembangunan juga harus menyentuh daerah penyangga.

"Pembangunan IKN jangan sampai hanya di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara saja, yakni di Kecamatan Sepaku."

"Daerah penyangga di sekitar wilayah Sepaku harus diperhatikan untuk mengimbangi pembangunan kawasan inti IKN," ujar Wakidi di Penajam, Senin (21/2).

Dia mengatakan Kecamatan Penajam merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Namun belum memiliki banyak fasilitas kesehatan dan pendidikan.

Kabupaten Penajam Paser Utara hanya memiliki satu rumah sakit tipe C yang fasilitas kesehatan tersebut belum mampu melayani banyak masyarakat.

Pembangunan ibu kota negara (IKN) harus menyentuh daerah penyangga, terutama terkait dua hal ini.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News