Pembangunan Infrastruktur 50 Persen Dari APBN

Pembangunan Infrastruktur 50 Persen Dari APBN
Pembangunan Infrastruktur 50 Persen Dari APBN
JAKARTA- Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menegaskan kemampuan pemerintah saat ini untuk membiayai pembangunan infrastruktur di Indonesia melalui dana APBN hanya sebesar 50 persen. Dengan kondisi ini, sejak tahun 2005 pemerintah mengajak partisipasi swasta pada proyek yang cost recoverable (proyek yang dapat memberikan keuntungan).

“Proyek yang dijalankan memang benar-benar merupakan infrastruktur publik, di mana modal tidak bisa dikembalikan lewat retribusi langsung itulah yang dikerjakan pemerintah. Sedangkan selebihnya dikerjakan oleh pihak swasta,” kata Djoko, pada Jumat (27/2).

Diakuinya biaya yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur memang selalu lebih besar dari pada kemampuan yang dimiliki pemerintah. Namun bila dilihat mulai tahun 2005 hingga 2009, dana APBN selalu mengalami kenaikan sehingga anggaran untuk Departemen PU juga ikut naik.

“Anggaran PU tahun 2005 hanya Rp 13 triliun. Sekarang anggarannya mencapai lebih dari Rp 34 triliun. Menurut saya itu kenaikan yang luar biasa,” kata Djoko.

JAKARTA- Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menegaskan kemampuan pemerintah saat ini untuk membiayai pembangunan infrastruktur di Indonesia melalui

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News