Pembangunan Infrastruktur 50 Persen Dari APBN
Jumat, 27 Februari 2009 – 16:17 WIB
JAKARTA- Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menegaskan kemampuan pemerintah saat ini untuk membiayai pembangunan infrastruktur di Indonesia melalui dana APBN hanya sebesar 50 persen. Dengan kondisi ini, sejak tahun 2005 pemerintah mengajak partisipasi swasta pada proyek yang cost recoverable (proyek yang dapat memberikan keuntungan). “Anggaran PU tahun 2005 hanya Rp 13 triliun. Sekarang anggarannya mencapai lebih dari Rp 34 triliun. Menurut saya itu kenaikan yang luar biasa,” kata Djoko.
“Proyek yang dijalankan memang benar-benar merupakan infrastruktur publik, di mana modal tidak bisa dikembalikan lewat retribusi langsung itulah yang dikerjakan pemerintah. Sedangkan selebihnya dikerjakan oleh pihak swasta,” kata Djoko, pada Jumat (27/2).
Baca Juga:
Diakuinya biaya yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur memang selalu lebih besar dari pada kemampuan yang dimiliki pemerintah. Namun bila dilihat mulai tahun 2005 hingga 2009, dana APBN selalu mengalami kenaikan sehingga anggaran untuk Departemen PU juga ikut naik.
Baca Juga:
JAKARTA- Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menegaskan kemampuan pemerintah saat ini untuk membiayai pembangunan infrastruktur di Indonesia melalui
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah