Pembangunan Infrastruktur 50 Persen Dari APBN
Jumat, 27 Februari 2009 – 16:17 WIB

Pembangunan Infrastruktur 50 Persen Dari APBN
Karena itu untuk meningkatkan minat dan partisipasi swasta, pemerintah terus melakukan pembenahan aturan-aturan dan perizinan investasi, selain itu juga menyediakan insentif bagi swasta. Sektor-sektor yang diminati investor antara lain pembangunan jalan tol dan penyediaan air minum.
Baca Juga:
“Kalau aturan dulu Jasa Marga berperan sebagai wasit sekaligus pemain yang membuat pihak swasta enggan masuk, karena harus bersaing dengan pihak Jasa Marga yang juga bertindak sebagai wasit. Sekarang, aturan tersebut sudah diubah, dimana peran pengatur jalan tol diambil alih oleh pemerintah,” imbuhnya. (rie/JPNN)
JAKARTA- Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menegaskan kemampuan pemerintah saat ini untuk membiayai pembangunan infrastruktur di Indonesia melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin