Pembangunan Infrastruktur 50 Persen Dari APBN
Jumat, 27 Februari 2009 – 16:17 WIB
Karena itu untuk meningkatkan minat dan partisipasi swasta, pemerintah terus melakukan pembenahan aturan-aturan dan perizinan investasi, selain itu juga menyediakan insentif bagi swasta. Sektor-sektor yang diminati investor antara lain pembangunan jalan tol dan penyediaan air minum.
Baca Juga:
“Kalau aturan dulu Jasa Marga berperan sebagai wasit sekaligus pemain yang membuat pihak swasta enggan masuk, karena harus bersaing dengan pihak Jasa Marga yang juga bertindak sebagai wasit. Sekarang, aturan tersebut sudah diubah, dimana peran pengatur jalan tol diambil alih oleh pemerintah,” imbuhnya. (rie/JPNN)
JAKARTA- Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menegaskan kemampuan pemerintah saat ini untuk membiayai pembangunan infrastruktur di Indonesia melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional