Pembangunan Infrastruktur di Pemerintahan Jokowi Lebih Masif Dibanding Era Sebelumnya

Pembangunan Infrastruktur di Pemerintahan Jokowi Lebih Masif Dibanding Era Sebelumnya
Presiden Jokowi meninjau penanganan perbaikan infrastruktur jalan di kawasan Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Sumatera Utara didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Foto: Humas Kementerian PUPR

jpnn.com, JAKARTA - Pembangunan infrastruktur di era Jokowi dinilai lebih masif dibandingkan era pemerintahan sebelumnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dosen UIN Syarief Hidayatullah dan juga Pengamat Politik, Adi Prayitno, M.Si. NIP, Senin (19/9).

Pembangunan tersebut juga berdampak bagi masyarakat. Menurutnya, Presiden Jokowi berhasil menyulap Indonesia menjadi negara yang memiliki roda perekonomian kuat berkat adanya infrastruktur yang merata.

Dia mengatakan selama hampir delapan tahun menjabat sebagai presiden, pembangunan infrastruktur menjadi kunci andalan Jokowi dalam membangun Indonesia.

Pembangunan desa menjadi salah satu fokus Jokowi dalam membangun daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T)).

Indonesia yang sangat luas sehingga Jokowi tidak hanya membangun perkotaan, melainkan juga pedesaan agar masyarakat bisa menjalani kesehariannya dengan lebih layak.

Dalam periode 2015-2022, Jokowi dan jajaran pemerintahannya berhasil membangun jalan desa 316,590 km, jembatan desa 1.597.529 m, saluran air bersih desa 1.474.544 unit, irigasi desa 501.054 unit, pasar desa 12.297 unit, serta posyandu 42.357 unit.

Dia menambahkan keberpihakan Jokowi terhadap pembangunan desa perlu diapresiasi, langkah cermat dan cepatnya dalam strategi pembangunan menjadikan mantan Gubernur DKIT Jakarta itu sebagai pemimpin ideal yang bisa memajukan bangsa.

Selama delapan tahun menjabat sebagai presiden, pembangunan infrastruktur menjadi kunci andalan Jokowi dalam membangun Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News