Pembangunan Infrastruktur Gila-gilaan, Pajak Tertekan

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus menggenjot penerimaan pajak seiring kebutuhan pembangunan infrastruktur yang makin tinggi.
Meski begitu, penerimaan pajak hingga September 2017 baru mencapai Rp 770 triliun.
Angka tersebut setara 60 persen dari target yang sebesar Rp 1.283,6 triliun.
Di sisi lain, persentase anggaran infrastruktur terhadap belanja negara terus meningkat.
Mulai yang tadinya 14,2 persen pada 2015, lalu naik menjadi 15,2 persen tahun lalu.
Tahun ini, anggaran infrastruktur menjadi 18,6 persen dari total belanja negara.
Kebutuhan pendanaan infrastruktur 2015–2019 diperkirakan mencapai Rp 5.519 triliun. Hal tersebut tak cukup jika hanya didanai pajak.
Kebutuhan pembangunan infrastruktur juga membuat utang terus naik hingga mencapai Rp 3.866,45 triliun per September 2017.
Pemerintah terus menggenjot penerimaan pajak seiring kebutuhan pembangunan infrastruktur yang makin tinggi.
- Menteri ESDM: Mudik 2025 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Coretax Bermasalah di Awal Tahun, Misbakhun Tetap Yakin Penerimaan Pajak segera Rebound
- Sekda Sumsel Pimpin Rapat Persiapan Program Mencetak 100.00 Sultan Muda
- Gubernur Jateng Mengajak Bupati & Wali Kota Fokus Membangun Infrastruktur di 2025
- MahakaX Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Inovasi di Industri Media Digital Kreatif
- Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Target Berat, tetapi Tidak Mustahil