Pembangunan Infrastruktur Gila-gilaan, Pajak Tertekan
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus menggenjot penerimaan pajak seiring kebutuhan pembangunan infrastruktur yang makin tinggi.
Meski begitu, penerimaan pajak hingga September 2017 baru mencapai Rp 770 triliun.
Angka tersebut setara 60 persen dari target yang sebesar Rp 1.283,6 triliun.
Di sisi lain, persentase anggaran infrastruktur terhadap belanja negara terus meningkat.
Mulai yang tadinya 14,2 persen pada 2015, lalu naik menjadi 15,2 persen tahun lalu.
Tahun ini, anggaran infrastruktur menjadi 18,6 persen dari total belanja negara.
Kebutuhan pendanaan infrastruktur 2015–2019 diperkirakan mencapai Rp 5.519 triliun. Hal tersebut tak cukup jika hanya didanai pajak.
Kebutuhan pembangunan infrastruktur juga membuat utang terus naik hingga mencapai Rp 3.866,45 triliun per September 2017.
Pemerintah terus menggenjot penerimaan pajak seiring kebutuhan pembangunan infrastruktur yang makin tinggi.
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal
- Ekonom CORE: PPN 12 Persen Semestinya Ditunda
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar
- Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional, ASDP Hadirkan Bazar UMKM
- Jalin Kemitraan dengan Tiongkok, Kadin Siapkan 7 Langkah Strategis untuk Capai Target Pertumbuhan Ekonomi
- Menko Airlangga Imbau Kepala Daerah Dorong Hilirisasi & Turunkan Angka Kemiskinan