Pembangunan Infrastruktur Gila-gilaan, Pajak Tertekan
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus menggenjot penerimaan pajak seiring kebutuhan pembangunan infrastruktur yang makin tinggi.
Meski begitu, penerimaan pajak hingga September 2017 baru mencapai Rp 770 triliun.
Angka tersebut setara 60 persen dari target yang sebesar Rp 1.283,6 triliun.
Di sisi lain, persentase anggaran infrastruktur terhadap belanja negara terus meningkat.
Mulai yang tadinya 14,2 persen pada 2015, lalu naik menjadi 15,2 persen tahun lalu.
Tahun ini, anggaran infrastruktur menjadi 18,6 persen dari total belanja negara.
Kebutuhan pendanaan infrastruktur 2015–2019 diperkirakan mencapai Rp 5.519 triliun. Hal tersebut tak cukup jika hanya didanai pajak.
Kebutuhan pembangunan infrastruktur juga membuat utang terus naik hingga mencapai Rp 3.866,45 triliun per September 2017.
Pemerintah terus menggenjot penerimaan pajak seiring kebutuhan pembangunan infrastruktur yang makin tinggi.
- Kementrans Bakal Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Perumda Sarana Jaya Meluncurkan Warna Fine Living
- Bank Mandiri Catat Penyaluran Kredit Rp 1.590 Triliun di Kuartal III 2024
- Menko Airlangga Hartarto Dorong Akselerasi Kemajuan Ekosistem Ekonomi Syariah
- Pertamina SMEXPO 2024 Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Catatkan Transaksi Rp 17,45 Miliar
- Dukung Indonesia Gabung BRICS, Sultan: Ekonomi Indonesia Perlu Tumbuh 8 persen