Pembangunan Infrastruktur Gila-gilaan, Pajak Tertekan
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus menggenjot penerimaan pajak seiring kebutuhan pembangunan infrastruktur yang makin tinggi.
Meski begitu, penerimaan pajak hingga September 2017 baru mencapai Rp 770 triliun.
Angka tersebut setara 60 persen dari target yang sebesar Rp 1.283,6 triliun.
Di sisi lain, persentase anggaran infrastruktur terhadap belanja negara terus meningkat.
Mulai yang tadinya 14,2 persen pada 2015, lalu naik menjadi 15,2 persen tahun lalu.
Tahun ini, anggaran infrastruktur menjadi 18,6 persen dari total belanja negara.
Kebutuhan pendanaan infrastruktur 2015–2019 diperkirakan mencapai Rp 5.519 triliun. Hal tersebut tak cukup jika hanya didanai pajak.
Kebutuhan pembangunan infrastruktur juga membuat utang terus naik hingga mencapai Rp 3.866,45 triliun per September 2017.
Pemerintah terus menggenjot penerimaan pajak seiring kebutuhan pembangunan infrastruktur yang makin tinggi.
- Hilirisasi Mineral, Strategi Utama Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Alumni ITB Diimbau Mendukung Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional 8%
- Wamen Stella Cristie Dorong Insentif Dosen untuk Penelitian
- Percepat Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Pergerakan Advokat Usulkan Pembentukan 2 Omnibus Law
- Menko Airlangga Yakin Target Pertumbuhan Ekonomi 8% Bisa Dicapai
- Sebut Transmigran Sebagai Patriot, AHY Ajak Putra-Putri Ikut Bangun Pertumbuhan Ekonomi