Pembangunan Infrastruktur Jokowi Angkat Perekonomian Jabar

Pembangunan Infrastruktur Jokowi Angkat Perekonomian Jabar
Presiden Jokowi. Foto: Yusran/FAJAR/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pembangunan infrastruktur yang saat ini gencar dilakukan pemerintah Joko Widodo diyakini bisa memacu pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat.

Beberapa pembangunan infrastruktur besar yang mulai berjalan di era Kabinet Kerja di antaranya Pembangunan Bandara Sukabumi,Pelabuhan Patimban Subang, Double Track Kereta Api Sukabumi,Jl Tol Bocimi dan terbaru Bandara Kertajati.

"Ini sebetulnya merupakan rencana lama, tapi tentu saja sangat positif. Cuma satu hal harus ada ruang pemanfaatan bagi masyarakat secara langsung," kata pengamat infrastruktur Harun Al Rasyid di Jakarta, Rabu,(18/7).

Untuk mendukung pembangunan yang telah diinisiasi pemerintah pusat, kata dia, pemerintah daerah dan masyarakat setempat harus bisa memanafaatkan dalam pengembangan usaha lanjutan di kawasan masing-masing.

"Jawa Barat memiliki posisi strategis memiliki keterkaitan yang kuat bukan saja berkaitan dengan penyediaan bahan baku dan tenaga kerja, tapi juga berkaitan dengan penyediaan pelayanandan fasilitas publik khususnya transportasi dan pemukiman, juga dalam menampung investasi di sektor industri pengolahan dan jasa yang tidak mungkin lagi dikembangkan di Jakarta," ujar dia .

Seperti diketahui, konektifitas menjadi misi utama dari Kabinet Kerja dalam pembangunan infrastruktur.
Salah satu yang akan dimulai pembangunannya pada akhir Juli ini adalah pelabuhan internasional di Patimban Kecamatan Pusakanagara Kabupaten Subang.

Di lokasi pembangunan Pelabuhan Patimban areal lahan yang telah dibebaskan mencapai 372 hektar menggunakan dana dari pemerintah pusat. Penetapan lokasinya juga telah dikeluarkan pemerintah pusat sejak 2016 lalu dan Pemprov Jabar.

Pembangunan Pelabuhan Patimban terbagi menjadi beberapa tahapan. Misalnya, untuk Tahap I fase pertama, Pelabuhan Patimban akan memiliki terminal kendaraan dengan dermaga sepanjang 300 meter serta terminal peti kemas 420x35 meter.

Untuk itu pemerintah daerah dan masyarakat setempat harus bisa memanafaatkan dalam pengembangan usaha lanjutan di kawasan masing-masing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News