Pembangunan Infrastuktur Terlalu Ambisius
Ketika kondisi ekonomi sudah membaik, baru pemerintah bisa menaikkan pajak sedikit demi sedikit.
Pada saat bersamaan pemerintah berusaha mengejar penerimaan untuk membiayai infrastruktur.
Ini menjadi masalah karena penerimaan dipaksakan. "Kita melakukan amnesti pajak. Sangat ekstensif dan sangat intensif. Ini kemudian memberikan dampak buruk pada ekonomi secara lebih luas," kata Faisal.
Ia mengaku, kebijakan itu berdampak pada penurunan daya beli masyarakat kelas menengah bawah.
Faisal berpendapat, penurunan daya beli tersebut tampak dari pendapatan riil masyarakat yang tergerus akibat inflasi.
Hal ini didasarkan pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan selama lebih dari satu tahun terakhir terjadi penurunan pendapatan riil, khususnya masyarakat berpendapatan rendah.
Alumni Universitas Queensland Australia ini mencontohkan, dengan kelompok buruh bangunan misalnya, meskipun secara nominal rata-rata upahnya meningkat.
Pada inflasi semester satu 2017 yang mencapai 2,4 persen menggerus pendapatan riil mereka 1,4 persen.
Pemerintah fokus pembangunan infrastruktur. Sayangnya, masalah peningkatan kesejahteraan dan menjaga daya beli masyarakat jadi terabaikan.
- Pemkot Bogor Didorong Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Tim 8 Prabowo Soroti Kritikan PDIP Soal PPN 12 Persen
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen