Pembangunan Jangan Gusur Cagar Budaya
Sabtu, 24 November 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA – Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Surya Helmi mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk menjaga kelestarian cagar budaya di daerah masing-masing. Pasalnya, dalam proses pembangunan di daerah sering mengesampingkan bahkan merusak cagar budaya.
“Ini kendala kita, sebenarnya kita sudah menghimbau kepada daerah agar membangun tanpa menggusur. Singapura itu apa yang tidak dibangunnya, tapi dia tidak pernah penah menggusur bangunan-bangunan bersejarahnya,” kata Surya di Jakarta, Sabtu (24/11).
Baca Juga:
Menurutnya, di Indonesia sudah bukan hal aneh ketika pembangunan pusat perbelanjaan harus menggusur bangunan-bangunan bersejarah. Akibatnya, saat ini banyak cagar budaya dan bangunan bersejarah tidak bisa lagi disaksikan oleh generasi muda. “Pegangsaan Timur 56 itu kan tempat Proklamasi Kemerdekaan RI, sekarang kita gak lihat lagi,” katanya mencontohkan.
Karena itu dalam melakukan renovasi maupun pemugaran cagar budaya, harus dikoordinasikan dengan Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kemendikbud. Apalagi, lanjutnya, Indonesia sudah memiliki Undang-undang Cagar Budaya.
JAKARTA – Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Surya Helmi mengingatkan
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang