Pembangunan Jembatan Selat Sunda Perlu Pergub
"Keberadaan JSS itu sangat berdampak positif bagi percepatan ekonomi masyarakat Lampung," kata Rapsel seraya berjanji akan menindaklanjuti hasil seminar mengenai JSS yang digelar di Tangerang-Banten dan Lampung tersebut, untuk kemudian diserahkan kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari masukan positif.
Seperti diketahui, pembangunan JSS sudah disetujui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Perpres Nomor 86 Tahun 2011 tentang Kawasan Strategis Infrastruktur Selat Sunda. Diperlukan peraturan gubernur (pergub) tentang tata kelola laut agar rencana pembangunan ini dilanjutkan.
Pergub yang dimaksud harus dibuat oleh wilayah yang berdekatan dengan Selat Sunda, yakni Pemerintah Provinsi Banten dan Lampung. Saat ini, mega proyek JSS masih dalam posisi ditunda pembangunannya oleh pemerintahan Jokowi-JK. (jpnn)
LAMPUNG - Direktur Tata Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Subandono Tjiptodasono mengatakan pembangunan mega proyek Jembatan Selat Sunda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB