Pembangunan Kantor Pemerintahan Baru Bukan Prioritas Utama

Pembangunan Kantor Pemerintahan Baru Bukan Prioritas Utama
Rapat kerja dengan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bogor, yang beragendakan pembahasan capaian kinerja 2023 dan rencana kerja 2024, Jumat (22/3). Foto: Humas DPRD Kota Bogor

jpnn.com, BOGOR - Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Zenal Abidin mempertanyakan urgensi pembangunan kantor pusat pemerintahan baru di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.

Dia menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja dengan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bogor, yang beragendakan pembahasan capaian kinerja 2023 dan rencana kerja 2024, Jumat (22/3).

Menurut Zenal, pembangunan yang harus diprioritaskan adalah dua unit sekolah di Kecamatan Bogor Timur dan Kecamatan Bogor Utara, sesuai rencana kerja dalam APBD dan RPJMD Kota Bogor.

"Kami melihat tidak ada urgensi dalam hal pembangunan pusat pemerintahan baru ini," kata Zenal Abidin.

Pembangunan pusat pemerintahan baru dinilai dapat menjadi beban APBD Kota Bogor, mengingat anggarannya mencapai Rp300 miliar, jika mengacu kepada desain awal yang dipaparkan Bapperida.

Zenal juga mengungkapkan bahwa pembangunan pusat pemerintahan baru tidak diwajibkan untuk dilakukan oleh kepala daerah berikutnya seperti IKN, mengingat tidak ada aturan atau landasan hukum yang mengikat.

"Sehingga proyek ini berpotensi mangkrak jika tidak dikerjakan dan direncanakan penganggarannya secara hati-hati," tutur Zenal Abidin.

Meski aset sudah diserahterimakan oleh pemerintah pusat ke Pemkot Bogor sejak 2021, Zenal mewanti-wanti pihak Bapperida untuk melakukan pengkajian lebih dalam agar proyek tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Zenal Abidin mempertanyakan urgensi pembangunan kantor pusat pemerintahan baru di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News