Pembangunan KIHT, Bea Cukai Mataram Beri Asistensi ke Pengusaha dan Instansi Terkait
jpnn.com, MATARAM - Bea Cukai Mataram melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) sekaligus sosialisasi pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
Kegiatan ini diikuti seluruh stakeholder terkait, baik pengusaha pabrik tembakau di Lombok, maupun pemerintah daerah yang telah menjalankan program pembangunan KIHT.
KIHT merupakan kawasan pemusatan kegiatan industri hasil tembakau yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang.
Kepala Kantor Bea Cukai Mataram I Putu Alit Sudarsono menjelaskan pembangunan KIHT bertujuan untuk meningkatkan pelayanan, pembinaan industri, dan pengawasan terhadap produksi dan peredaran hasil tembakau dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian daerah.
Tembakau yang dihasilkan di Lombok kurang lebih 44.493 ton pada tahun 2019. Namun yang diserap oleh pengusaha hanya sekitar 3 persen dari jumlah produksi yang ada.
Sementara itu, sebanyak 55 persen diserap oleh mitra, dan selebihnya belum dimanfaatkan secara optimal. Karena itu dibutuhkan upaya untuk mengoptimalisasi potensi yang ada dengan membangun KIHT.
Bea Cukai meyakini keberadaan KIHT akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan program PEN.
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta