Pembangunan KIHT, Bea Cukai Mataram Beri Asistensi ke Pengusaha dan Instansi Terkait

Pembangunan KIHT, Bea Cukai Mataram Beri Asistensi ke Pengusaha dan Instansi Terkait
Kepala Kantor Bea Cukai Mataram I Putu Alit Sudarsono. Foto: Humas Bea Cukai.

"Mimpi kita bersama bahwa ke depan tembakau dapat menjadi ikon dari Pulau Lombok, selain dari ikon-ikon yang sudah ada seperti mutiara dan tiga gili," ucap Alit dalam forum yang berlangsung di Aula Kantor Bea Cukai Mataram, dan berlangsung secara daring pada Kamis (15/10).

Dia berharap tembakau Lombok menjadi tuan di rumahnya sendiri. Kemudian, hasil dari KIHT ini bisa diakui oleh dunia dan mampu bersaing di pasar global.

Melalui FGD tersebut, Alit berharap semua pemangku kepentingan memiliki persepsi yang sama, dan bersinergi untuk mewujudkan KIHT Lombok, sehingga memberi manfaat bagi pemerintah maupun masyarakat setempat.

Program pembangunan kawasan industri di Lombok ini juga didukung penuh oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB dan NTT Hendra Prasmono. Selain dapat menciptakan lapangan kerja, juga bisa memudahkan pengawasan.

"Dari aspek legal, KIHT diupayakan mendorong pengusaha-pengusaha yang belum memiliki legalitas agar bergabung dan dapat menjalankan usaha yang sah," ujar Hendra.

Dia menambahkan bahwa pembangunan KIHT sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), karena kawasan itu bisa mendukung UKM yang merupakan jenis usaha terbesar di Indonesia.

Dengan demikian, KIHT diharapkan dapat mendorong tumbuhnya perekonomian daerah, dan membantu program PEN yang menjadi prioritas pemerintah pusat.(*/jpnn)

Bea Cukai meyakini keberadaan KIHT akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan program PEN.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News