Pembangunan Kilang Mini Habiskan Rp 104 Miliar

Pembangunan Kilang Mini Habiskan Rp 104 Miliar
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - JAKARTA – Lelang pembangunan kilang mini direncanakan dimulai secepatnya Oktober nanti. Pembangunan kilang mini diharapkan bisa mengurangi ketergantungan dari impor bahan bakar minyak (BBM).

Dirjen Migas Kementerian ESDM Wiratmaja Puja menyatakan, berbagai payung hukum sudah siap. Misalnya, Peraturan Menteri (Permen) ESDM 22/2016 tentang Pelaksanaan Pembangunan Kilang Minyak Skala Kecil di Dalam Negeri yang diterbitkan pada Juli lalu.

’’Lelang mungkin dibuka pada Oktober. Sebelum akhir tahun,’’ ujarnya kemarin (11/9).

Yang masuk kategori kilang mini adalah berkapasitas kurang dari 20 ribu barel per hari. Ada dua jenis mekanisme pembangunan yang disediakan pemerintah. Yakni, sistem cluster dan non-cluster.

Untuk cluster, lokasinya ditentukan pemerintah. Saat ini ada delapan cluster yang sudah dipetakan. ’’Pembiayaan sistem ini bisa melalui pemerintah maupun badan usaha,’’ jelasnya.

Pemerintah bisa menugasi BUMN atau melelang ke badan usaha. Untuk penugasan, Kementerian ESDM akan menunjuk PT Pertamina (Persero) lebih dulu.

Yang jelas, untuk sistem cluster, bakal dicarikan lokasi yang mudah diakses dari kegiatan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di sekitarnya.

Tujuannya, memudahkan pengiriman pasokan minyak dari kegiatan produksi. ’’Saat ini banyak yang terlalu jauh ke kilangnya. Mending lewat kilang mini,’’ tutur Wirat.

JAKARTA – Lelang pembangunan kilang mini direncanakan dimulai secepatnya Oktober nanti. Pembangunan kilang mini diharapkan bisa mengurangi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News