Pembangunan Pabrik Semen Harus Menyejahterakan Masyarakat
Bupati Rembang Abdul Hafidz menjelaskan, warga sekitar yang melakukan penolakan keberadaan pabrik semen hanya lima persen. Namun dia berpendapat meskipun hanya segelintir, keberlangsungan pembangunan pabrik guna mendukung infrastruktur nasional dan kesejahteraan masyarakat sekitar tidak akan diabaikan.
Selain itu pemberian izin juga bukan karena besar kecilnya yang pro atau yang kontra pada keberadaan pabrik, tapi lebih disebabkan atas dasar kajian dalam semua aspek baik sosial dan lingkungan. Setelah ditinjau secara langsung ternyata wilayah yang dibangun pabrik bukanlah lahan pertanian palawija, tapi hutan pohon jati.
Kedatangan Tim Kunspek Komisi IV disambut oleh kerumunan warga sekitar yang menunjukkan poster dukungan untuk pendirian pabrik semen, diramaikan juga dengan teriakan yel. (adv/jpnn)
Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI meninjau langsung alih fungsi lahan yang dimanfaatkan oleh PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?