Pembangunan Pembangkit Listrik 35 Ribu MW Serap 3,65 Juta Tenaga Kerja

“Pembangunan proyek tersebut sangatlah penting diperhatikan pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) guna menjamin pekerjaan tersebut selamat, aman tanpa terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja,” terang Hanif.
Menaker Hanif menambahkan perhatian terhadap pentingnya K3 harus terus ditingkatkan, karena K3 dapat menciptakan situasi kerja yang aman, tenteram dan sehat sehingga dapat mendorong produktivitas kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang terintegrasi dengan Sistem Manajemen Perusahaan.
“Pemerintah berkepentingan untuk menjaga kelangsungan bekerja dan berusaha guna mencegah dan mengurangi kecelakaan, penyakit akibat kerja, peledakan, kebakaran dan pencemaran lingkungan selalu di kedepankan pembinaan bagi pengusaha, manajemen dan pekerja,,” lanjut Menaker Hanif.
Di sela-sela seminar dilakukan juga penandatanganan kerjasama PT PLN (Persero ) dengan lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan PT Krakatau Steel, PT Pindad, PT PAL Indonesia , PT Boma Bisma Indra, dan PT Barata Indonesia. (adv)
JAKARTA - Proyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW diprediksi mampu menyerap 3,65 juta orang tenaga kerja di berbagai daerah di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya