Pembangunan Pertanian Dongkrak PDB Terbesar Kedua

jpnn.com, JAKARTA - Sektor agro pertanian terus mengalami pertumbuhan dan dinilai telah berperan penting bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia.
Kinerja positif tersebut tercermin dari laporan yang dirilis oleh The Economist Intellegen Unit (IEC). Lembaga tersebut membuat peringkat berdasarkan capaian pembangunan pertanian di 113 negara tiap tahun, baik secara keseluruhan (overall) maupun aspek sustainable agriculture, nutritional challenges, serta food loss and waste.
Pada 2017, Indonesia tergolong dalam peringkat 25 besar negara-negara yang telah melaksanakan pembangunan pertanian on the track.
Secara keseluruhan (Overall) Indonesia ada pada peringkat 21 dengan score 50,77 setelah Brazil dan di atas United Arab Emiates, Egypt, Arab Saudi dan India.
Dari aspek Sustainability Agriculture, Indonesia berada pada peringkat 16 dengan score 53,87 setelah Argentina dan di atas China, Ethiopia, USA, Nigeria, Saudi Arabia, South Africa, Egypt, United Arab Emirates, dan India.
Dari aspek Nutritinal Challeges, Indonesia berada pada peringkat 18 dengan score 56,79 setelah Brazil dan diatas Turkey, Russia, Egypt, Mexico, South Africa, Nigeria, dan India.
Dari aspek food loss and waste, Indonesia ada di peringkat 24 dengan score 32,53 setelah United Arab Emirates dan di atas Arab Saudi.
Sebelumnya, data BPS menyebutkan pertumbuhan sektor pertaniaan berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia mencapai 13,6 persen.
Sektor agro pertanian terus mengalami pertumbuhan dan dinilai telah berperan penting bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia.
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan