Pembangunan Perumahan di DKI Tak Terarah

Pembangunan Perumahan di DKI Tak Terarah
Pembangunan Perumahan di DKI Tak Terarah
JAKARTA - Pertumbuhan penduduk Jakarta semakin meningkat, sementara lahan yang tersedia untuk pembangunan perumahan atau permukiman semakin terbatas. Hal ini menjadi ancaman terhadap masa depan ibu kota. Terlebih, dinas terkait dalam hal ini Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah DKI tak bekerja maksimal.

Buktinya, sampai saat ini dinas tersebut tak memiliki Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman di Daerah (RP4D), sebagai syarat mutlak pembangunan perumahan. “Belum adanya rencana pembangunan perumahan, membuat masa depan Jakarta terancam,” kata Hidayat, anggota DPRD DKI Jakarta, Jumat (2/12).

Menurut Hidayat, Dinas Perumahan tidak serius dalam bekerja untuk melakukan penataan perumahan di Jakarta. Akibatnya, tumbuh pemukiman-pemukiman kumuh yang menempati lahan yang bukan peruntukannya. Misalnya, pemukiman kumuh di bantaran kali dan pemukiman kumuh di kolong jembatan. “Harusnya hal ini menjadi perhatian serius, dan tak hanya dibiarkan begitu saja,” ujarnya.

Lebih lanjut, katanya jumlah penduduk di DKI Jakarta telah mencapai lebih dari 9,5 juta jiwa dengan kepadatan rata-rata 146 jiwa per hektare. Dan pada tahun 2030 diperkirakan mencapai 12,5 juta. Berbanding dengan lahan yang tersedia untuk pengembangan perumahan dan permukiman yaitu berkisar 2.863,24 hektare. “Gubernur harus bisa menekan Dinas Perumahan agar bekerja keras dan segera menyusun RP4D agar bisa diserahkan ke DPRD untuk dibahas,” tegasnya.

 

JAKARTA - Pertumbuhan penduduk Jakarta semakin meningkat, sementara lahan yang tersedia untuk pembangunan perumahan atau permukiman semakin terbatas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News