Pembangunan PSU Perumahan Tanggung Jawab Pengembang
Selasa, 11 September 2012 – 18:39 WIB
JAKARTA--Pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan seperti jalan dan drainase kini menjadi tanggung jawab para pengembang. Diharapkan para pengembang dapat menyelesaikan pembangunan PSU dalam waktu singkat.
"Pembangunan PSU Perumahan nantinya akan dilaksanakan oleh pengembang dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemenpera," ujar Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz saat membuka kegiatan Sosialisasi Hunian Berimbang dan Pelaksanaan PSU Tahun 2012 di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (11/9).
Baca Juga:
Dulu, lanjutnya, pembangunan PSU perumahan dilaksanakan oleh kontraktor. Namun, di lapangan banyak terjadi kekurangan serta komplain dari para pengembang. Itu sebabnya, Kemenpera melakukan terobosan agar pengembang perumahan bisa ikut bertanggung jawab atas pembangunan PSU di lokasi yang mereka bangun. Dengan demikian, tidak ada alasan lagi bagi para pengembang jika PSU yang di bangun tidak memadai.
"Bantuan PSU yang akan dibangun oleh pengembang harus disepakatai lebih dahulu agar sesuai dengan spesifikasi teknis yang sudah dibuat Kemenpera. Ini juga terkait dengan kewajiban pengembang untuk membangun rumah baru dengan memanfaatkan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) bagi MBR," terangnya.
JAKARTA--Pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan seperti jalan dan drainase kini menjadi tanggung jawab para pengembang. Diharapkan
BERITA TERKAIT
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan