Pembangunan PSU Perumahan Tanggung Jawab Pengembang
Selasa, 11 September 2012 – 18:39 WIB
Sementara itu, Deputi Pengembangan Kawasan Hazaddin T Sitepu menjelaskan, melalui kebijakan Kemenpera tersebut seharusnya para pengembang lebih nyaman dan lebih baik dalam pengerjaan PSU di kawasan sendiri.
Baca Juga:
"Kebijakan ini juga lahir karena permintaan pengembang di lapangan. Jadi kami akan menagih apabila pengerjaan PSU ke pengembang kalau ada yang tidak sesuai karena pada dasarnya kebijakan ini untuk membantu MBR dalam memiliki rumah yang terjangkau," ujarnya.
Ke depan, imbunya, akan ada tim dari Kemenpera, Dinas PU dan Perumahan di tingkat Kabupaten/ Kota dan Provinsi, serta konsultan yang akan menjadi supervisi pembangunan PSU ke lapangan.
"Tahun ini setidaknya ada usulan pembangunan PSU sebanyak 143 ribu unit rumah. Padahal kami hanya mengalokasikan anggaran bantuan PSU untuk 126 ribu unit rumah. Nantinya seluruh permohonan itu akan kami verifikasi terlebih dulu," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan seperti jalan dan drainase kini menjadi tanggung jawab para pengembang. Diharapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TUI Blue Berawa Hotel dan Vila Kini Hadir di Bali, Usung Konsep Persawahan
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja