Pembangunan Rumah Bersubsidi Terhambat Regulasi

Pembangunan Rumah Bersubsidi Terhambat Regulasi
Ilustrasi perumahan. Foto: Bontang Post/JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Jatim menargetkan pembangunan rumah subsidi tahun ini mencapai 25 ribu unit.

Namun, belum maksimalnya penyelenggaraan kebijakan tentang perizinan rumah subsidi di daerah dinilai bisa menghambat target pembangunan di Jatim pada tahun ini.

Sekretaris REI Jatim Wasito Agus Pramono menyatakan, dengan melihat tingginya kebutuhan terhadap rumah tinggal, pihaknya optimistis target setahun tersebut tercapai.

Kantong-kantong pembangunan rumah subsidi itu tersebar di beberapa wilayah. Misalnya, Banyuwangi, Jember, Malang, dan Kediri.

”Kalaupun tidak seluruhnya tercapai, kami perkirakan bisa realisasi 70–80 persen dari target,” ujarnya kemarin (25/8).

Menurut dia, yang membuat target tersebut sulit tercapai adalah regulasi di daerah yang tidak konsisten.

Sementara itu, hingga sekarang, pembangunan rumah subsidi mencapai sebelas ribu unit.

Wakil Ketua REI Jatim Nur Wahid mengungkapkan, angka backlog di Jatim mencapai 560 ribu yang didominasi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tiap tahun, angka backlog meningkat dengan rata-rata 35 ribu. Sementara itu, kemampuan membangun rumah subsidi mencapai 20 ribu.

Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Jatim menargetkan pembangunan rumah subsidi tahun ini mencapai 25 ribu unit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News