Pembangunan Rumah DP 0 Dikawal Ketat Aparat Gakkum, Anies Bilang Begini

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja meresmikan 1.348 unit rumah susun sederhana milik (rusunami) DP 0 rupiah di Pondok Kelapa dan Cilangkap, Jakarta Timur. Anies mengatakan selama masa pembangunan rusunami itu, pihaknya dikawal oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Apresiasi kepada Kejati, terima kasih seluruh jajaran kejaksaan sudah mendampingi dalam seluruh proses ini, sehingga semua bisa bekerja dengan tenang, nyaman," ucap Anies saat meresmikan rusunami DP 0 di Cilangkap, Jaktim, Kamis (8/9) pagi.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) itu menuturkan pelibatan aparat penegak hukum (gakkum) untuk menghindari masalah di kemudian hari. Anies menyebutkan banyak proyek pemerintah yang minim pengawasan penegak hukum sehingga berbuntut pada pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Alumnus Universitas Illinois Utara itu berseloroh bila pemerintah sudah dipanggil KPK, maka akan membutuhkan waktu yang lama untuk dimintai keterangan. "Jadi, enggak perlu ada pemanggilan-panggilan di kemudian hari. Kalau enggak, nanti dipanggilnya lama, pak," ujar Anies.
Seperti diketahui, 1.348 unit yang diresmikan terdiri dari 480 unit hunian Menara Swasana Nuansa Pondok Kelapa (236 unit tipe studio dan 244 unit tipe 2 kamar tidur) dan 868 unit hunian Menara Kanaya Nuansa Cilangkap (538 unit tipe studio dan 330 unit tipe 2 kamar). (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Anies mengatakan pembangunan rusunami DP 0 dikawal aparat penegak hukum (gakkum) untuk menghindari masalah di kemudian hari.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari
- KPK Sebut Ahmad Ali Datangi Pemeriksaan Penyidik Kasus Rita Widyasari di Banyumas
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak
- KPK Ungkap Aliran Uang Direktur Summarecon ke Pejabat Pajak soal Gratifikasi Rp21,5 M
- Sidang Korupsi Retrofit, Ahli: Tidak Ada Keterkaitan antara Kerugian Negara dan BUMN