Pembangunan Rumah DP 0 Dikawal Ketat Aparat Gakkum, Anies Bilang Begini

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja meresmikan 1.348 unit rumah susun sederhana milik (rusunami) DP 0 rupiah di Pondok Kelapa dan Cilangkap, Jakarta Timur. Anies mengatakan selama masa pembangunan rusunami itu, pihaknya dikawal oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Apresiasi kepada Kejati, terima kasih seluruh jajaran kejaksaan sudah mendampingi dalam seluruh proses ini, sehingga semua bisa bekerja dengan tenang, nyaman," ucap Anies saat meresmikan rusunami DP 0 di Cilangkap, Jaktim, Kamis (8/9) pagi.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) itu menuturkan pelibatan aparat penegak hukum (gakkum) untuk menghindari masalah di kemudian hari. Anies menyebutkan banyak proyek pemerintah yang minim pengawasan penegak hukum sehingga berbuntut pada pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Alumnus Universitas Illinois Utara itu berseloroh bila pemerintah sudah dipanggil KPK, maka akan membutuhkan waktu yang lama untuk dimintai keterangan. "Jadi, enggak perlu ada pemanggilan-panggilan di kemudian hari. Kalau enggak, nanti dipanggilnya lama, pak," ujar Anies.
Seperti diketahui, 1.348 unit yang diresmikan terdiri dari 480 unit hunian Menara Swasana Nuansa Pondok Kelapa (236 unit tipe studio dan 244 unit tipe 2 kamar tidur) dan 868 unit hunian Menara Kanaya Nuansa Cilangkap (538 unit tipe studio dan 330 unit tipe 2 kamar). (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Anies mengatakan pembangunan rusunami DP 0 dikawal aparat penegak hukum (gakkum) untuk menghindari masalah di kemudian hari.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK