Pembangunan Rumah PNS di Buol Tersendat

Pembangunan Rumah PNS di Buol Tersendat
Pembangunan Rumah PNS di Buol Tersendat

jpnn.com - BUOL - Pembangunan perumahan murah untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah saat ini terhenti untuk sementara, pematangan lahan yang baru 80 persen pekerjaannya, harus dihentikan akibat adanya resistensi dari warga.

"Pembangunan perumahan saat ada resistensi dari masyarakat, olehnya tahapan pembangunannya saat ini kita hentikan, sambil menunggu penyelesaian dari pemerintah daerah," kata Direktur Perusahaan Daerah (PD) Buol, Itho Murtada seperti yang dilansir Radar Sulteng (Grup JPNN.com), Senin (26/5).

Menurut Itho, penolakan dari masyarakat tersebut terjadi karena tidak menginginkan adanya pembangunan selain fasilitas pemerintah di atas lahan seluas kurang lebih 12 hektar tersebut.

"Dulunya masyarakat mau memberikan tanah mereka dibebaskan asalkan diatas tanah tersebut dibangun fasilitas pemerintah, saat akan dibangun perumahan ada resistensi, olehnya kami menunggu penyelesaian dari Pemkab dulu baru pembangunannya kembali dilanjutkan," bebernya.

Penghentian sementara tersebut kata Itho, dimaksudkan untuk menghindari kerugian dari PD, sebab dana yang digunakan PD dalam pematangan lahan sudah lebih dari Rp 100 juta.

Dirinya menambahkan, lokasi yang rencannya akan dibangunkan rumah murah PNS tersebut tidak seluruhnya akan digunakan untuk penempatan rumah murah, sebab sekira 6 hektar lahan akan dibangunkan fasilitas pemerintah.

"Seluas 6 hektar rencananya akan dibangun rumah jabatan bupati, wakil bupati, pimpinan DPRD dan sekertaris Kabupaten, jadi tidak seluruhnya untuk rumah PNS," katanya.  

Sejauh ini kata Itho, guna mempercepat tindaklanjut pembangunan rumah PNS tersebut, pihaknya terus mendesak pihak Pemkab Buol untuk segera menyelesaikan masalah dengan masyarakat. (mch)


BUOL - Pembangunan perumahan murah untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah saat ini terhenti untuk sementara, pematangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News