Pembangunan Rumah TKI Tandai Hari Pekerja Migran
Senin, 18 Desember 2017 – 15:44 WIB
Para TKI atau keluarga TKI bisa mendapatkan perumahan tersebut dengan membayar uang muka Rp 10 juta dan angsuran per bulan Rp 900 ribu selama 15 tahun. Harga per unit antara Rp 170 -250 juta. (kda/jpnn)
Pembangunan perumahan khusus TKI ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki kesejahteraan keluarga pekerja migran.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Himsataki Taruh Harapan Besar pada Menteri Perlindungan PMI dan Menaker yang Baru
- Korupsi di Kemenaker, Eks Anak Buah Cak Imin Dituntut Penjara Hampir 5 Tahun
- Banyak Peluang Kerja di Luar Negeri, P3MI-APJATI Diskusi dengan Atase TKI di Binawan Group
- Pengiriman 22 TKI Ilegal Digagalkan Polres Rohil, 11 di Antaranya Warga Rohingya
- Rieke Beberkan Perjuangan Korban TPPO yang Berhasil Dipulangkan ke Indonesia
- Reyna Usman Irit Bicara Setelah Diperiksa KPK