Pembangunan SD pun Harus Tunggu Putusan MA

jpnn.com - TANJUNG SELOR – Rencana pembangunan sekolah dasar negeri 019 di Jalan Diponegoro, Kelurahan Tanjung Selor Hulu belum juga terealisasi. Sebab, hingga saat ini belum ada hasil putusan inkrah atau putusan dengan kekuatan hukum tetap dari Mahkama Agung (MA) terkait sengketa lahan.
Ahli waris dari pemilik lahan itu masih melakukan banding setelah kalah dalam persidangan yang sudah dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor dan Pengadilan Tinggi (PT) Samarinda.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Bulungan Ismail mengatakan, hingga saat ini masih belum ada informasi. Pihaknya masih menunggu hasil dari MA.
“Kami tinggal menjalankan. Sebab untuk anggaran pembangunannya kami sudah siapkan dengan jumlah sekitar Rp 4 miliar,” ungkap Ismail kepada media harian ini saat ditemui di kantornya, Rabu (24/2) kemarin.
Gara-gara sengketa itu, peserta didik dari sekolah tersebut dititipkan di SDN 003 Tanjung Selor yang merupakan sekolah terdekat. “Tapi mereka masuk sore hari,” ucap Ismail. (fly/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman