Pembangunan Tol Solo-Kertosono Ngadat, Ini Penyebabnya
Rabu, 30 Desember 2015 – 06:06 WIB

Tol Jombang bagian dari Trans Jawa.Foto: ilustrasi.dok.JPNN
Di sisi lain, lanjutnya, bila persyaratan permohonan izin dari para pengusaha sudah lengkap, pemerintah provinsi (pemprov) bisa mengambilalih proses penerbitan izin tersebut bila memang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi enggan mengeluarkannya. Begitu pula sebaliknya, pemerintah pusat bisa mengambil alih penerbitan izin tambang galian C bila memang pemprov setempat enggan pula untuk menerbitkannya.
“Tapi, ini harus dipastikan dulu apakah memang proses belum keluarnya izin galian C itu apakah memang karena prosesnya yang berbelit-belit atau ada hal lain, misalnya pemda memang sudah tidak tertarik lagi untuk menggeluti sektor pertambangan sesuai visi misinya, atau lainnya,” ujar Robert. (sam/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah mematok target pembangunan tol Trans Jawa kelar akhir 2018. Karena itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Sawarna Lebak Belum Ditemukan
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan
- Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pangandaran Ditemukan Meninggal Dunia
- Tutup TPS Ilegal, Agung Nugroho Instruksikan Tanam Pohon