Pembantai Ibu dan Anaknya di Sawah Itu Tetangga Sendiri
Kala itu, petugas juga menghadirkan pasangan suami istri (Sulis dan Marjuli) ke TKP. Puluhan petugas bersenjata lengkap, berjaga-jaga di area yang telah dipagari garis polisi itu.
Sementara, ratusan masyarakat desa setempat juga terlihat mendatangi lokasi. Hanya saja petugas tidak memperbolehkan warga mendekat. Masyarakat hanya diperbolehkan melihat dari kejauhan, begitu halnya dengan awak media.
Pantuan di lokasi, secara bergantian polisi menghadirkan keduanya ke TKP. Di lokasi itu, pertama kali menghadiri saksi Sulis yang merupakan istri dari Marjuli. Sulis diminta menceritakan awal dirinya keluar dari rumah dan hingga melakukan aktivitas berkebun di lahan singkongnya.
Bukan hanya itu, petugas juga meminta secara merinci, apa saja aktivitas yang dilakukan pasutri itu berada di kebun singkong miliknya.
Hal serupa juga dipertanyakan penyidik terhadap Marjuli. Dirinya dicecar sejumlah pertanyaan yang mengarah dirinya sebagai pelaku. Kendati demikian, Marjuli bersih kukuh tidak melakukan pembunuhan terhadap kedua korban tersebut.
Di TKP Marjuli berkelit ketika petugas meminta dirinya memperagakan selama beraktivitas di kebun milikinya yang bersebelahan dengan sawah milik kedua korban.
Petugas yang berada di lokasi, sangat mencurigai keduanya sebagai pelaku. Satu persatu keganjilan terkuak, ketika keduanya secara bergantian menunjukan tempat selama beraktivitas di kebun singkong milikinya.
Tidak sampai disitu, polisi juga nampak beberapa kali menunjukan tempat kedua korban ditemukan tewas. Sementara, bedasarkan informasi yang diperoleh wartawan ini, tidak ada warga lainnya selain pasutri berada di sekitar TKP.
Misteri pembunuhan sadis terhadap Supriyani dan Sumarija (ibu dan anak) di area persawahan dusun Kalibunder Desa Kalicinta Kecamatan Kotabumi Utara,
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Perempuan Muda Dibunuh di Deli Serdang, Mayatnya Ditemukan dalam Karung
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Pelaku Taruna STIP yang Tak Jadi Terdakwa