Pembantai Jemaah Salat Jumat Selandia Baru Dijerat 50 Dakwaan

Tarrant tak didampingi pengacara. Dia memilih membela dirinya sendiri. Pemerintah Selandia Baru sempat menunjuk Richard Peters sebagai pengacaranya, tapi Tarrant menolak. Banyak pihak menilai Tarrant akan menggunakan kasusnya sebagai propaganda untuk mendorong pandangan supremasi kulit putih.
Media lokal memberitakan, jika sampai terbukti bersalah, Tarrant tidak bakal mendekam di penjara biasa, tetapi di sel isolasi. Tujuannya, dia tidak diserang tahanan lain karena pandangan supremasi kulit putihnya.
Sementara itu, Dalai Lama memuji tindakan Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern dalam mengatasi pembantaian di Christchurch. Ardern menunjukkan empati yang luar biasa. Bukan hanya itu, tindakan pengetatan kepemilikan senjata api juga langsung diambil. Saat ini aturan hukumnya sedang dalam proses penggodokan. (sha/c20/dos)
Pelaku penembakan di Christchurch, Selandia Baru, hari ini diadili di Pengadilan Tinggi Christchurch.
Redaktur & Reporter : Adil
- Cerita Peggy Melati Sukma Melewati Ramadan di Selandia Baru dan yang Dirindukan di Indonesia
- Selandia Baru Menuju Negara Tanpa Rokok 2025, Indonesia Juga Bisa
- Pelacakan Elang, Kunci Kelanjutan Perundingan Pembebasan Pilot Selandia Baru
- Selandia Baru Bantu Indonesia Mempercepat Peningkatan Kapasitas Panas Bumi
- Kecelakaan di Lombok Tengah, Turis Asal Selandia Baru Tewas
- Detik-Detik KKB Tembak Mati Pilot, Jasad Dibawa ke Helikopter Lalu Dibakar, Sadis