Pembantai Jemaah Salat Jumat Selandia Baru Dijerat 50 Dakwaan

Pembantai Jemaah Salat Jumat Selandia Baru Dijerat 50 Dakwaan
Pria berkebangsaan Australia yang mengaku sebagai Brenton Tarrant, pelaku penembakan masjid di Selandia Baru, Jumat (15/3). Foto: The Age

Tarrant tak didampingi pengacara. Dia memilih membela dirinya sendiri. Pemerintah Selandia Baru sempat menunjuk Richard Peters sebagai pengacaranya, tapi Tarrant menolak. Banyak pihak menilai Tarrant akan menggunakan kasusnya sebagai propaganda untuk mendorong pandangan supremasi kulit putih.

Media lokal memberitakan, jika sampai terbukti bersalah, Tarrant tidak bakal mendekam di penjara biasa, tetapi di sel isolasi. Tujuannya, dia tidak diserang tahanan lain karena pandangan supremasi kulit putihnya.

Sementara itu, Dalai Lama memuji tindakan Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern dalam mengatasi pembantaian di Christchurch. Ardern menunjukkan empati yang luar biasa. Bukan hanya itu, tindakan pengetatan kepemilikan senjata api juga langsung diambil. Saat ini aturan hukumnya sedang dalam proses penggodokan. (sha/c20/dos)


Pelaku penembakan di Christchurch, Selandia Baru, hari ini diadili di Pengadilan Tinggi Christchurch.


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News