Pembantai Muslim Rohingya Harus Diseret ke Pengadilan

Pembantai Muslim Rohingya Harus Diseret ke Pengadilan
Pembantai Muslim Rohingya Harus Diseret ke Pengadilan
PPP juga mendesak Persatuan Bangsa Bangsa (United Nation) untuk segera membuka akses bantuan kemanusiaan dari negara-negara tetangga di ASEAN, seperti NKRI dan lainnya agar dapat masuk memberikan bantuan ke Myanmar.

   

"PPP juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk dapat memberikan bantuan baik secara materiil maupun moriil sehingga kaum minoritas muslim Rohingya dapat terlepas dari kezaliman pemerintahan Myanmar," ujar Arwani.

   

Anggota Komisi V DPR itu menegaskan, PPP juga mendesak agar negara tetangga,  Bangladesh membuka diri untuk menampung para pengungsi kaum minoritas Rohingya yang terus dibantai secara sistematis oleh pemerintahan Myanmar. "Jangan menolak masuknya pengungsi dari negara Myanmar,"  imbuh Arwani.

   

PPP juga menyerukan kepada PBB, khususnya UNHCR untuk meningkatkan dan memperlancar proses dukungan dan merehabilitasi para pengungsi tanpa kewarganegaraan yang melarikan diri ke negara tetangga. Selain itu, karena PBB sendiri telah mengakui Rohingya sebagai salah satu kaum minoritas yang paling teraniaya di dunia, sebuah panel internasional dari pengamat perlu dibuat untuk terus memantau dan memastikan penganiayaan penganiyaan selanjutnya tidak terjadi lagi.

   

JAKARTA - Ketua DPP PPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Thomafi mengatakan warga Rohingya yang lahir dan dibesarkan di Myanmar diperlakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News