Pembantai Pasangan Suami Istri di OKU Akhirnya Diringkus Polisi
Jumat, 30 April 2021 – 23:22 WIB

Ilustrasi tersangka diborgol polisi. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi
Pelaku menusuk korban di bagian dada sebelah kanan hingga korban tewas di tempat kejadian perkara dan menganiaya istri korban sehingga terpaksa mendapat perawatan medis di rumah sakit karena mengalami luka serius pada bagian payudara kanan, pinggang serta ulu hati.
Baca Juga: Polisi Menyamar Jadi Tukang Rongsok Demi Menangkap Buronan Ini
"Menurut keterangan medis kedalaman luka yang dialami korban ini rata-rata 1,5 cm hingga 3 cm sehingga terpaksa masih menjalani perawatan serius di rumah sakit," ujar dia.(antara/jpnn)
Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan pasangan suami dan istri, SU, 37, dan ER, 25, warga Desa Makarti Tama Sp 5, Kecamatan Peninjauan di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel