Pembantaian Harimau Sumatra di Rohul, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

jpnn.com - PEKANBARU - Tim gabungan dari Polri dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau menangkap enam pelaku yang diduga melakukan pembantaian seekor harimau Sumatra yang terjadi di Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu.
“Kami menerima laporan bahwa ada harimau yang terjerat di Rokan IV Koto,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono kepada JPNN.com, Senin (3/3).
Awalnya, harimau Sumatra itu terjerat perangkap babi pada Minggu (2/3).
Mendapat laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera berkoordinasi dengan kepala Polsek Rokan IV Koto dan BBKSDA Riau untuk mengamankan satwa liar yang dilindungi tersebut.
Namun, ketika tim gabungan yang terdiri dari polisi, TNI, dan BBKSDA tiba di lokasi, harimau tersebut sudah tidak ditemukan di dalam jeratan.
“Hal ini menimbulkan kecurigaan karena di sekitar lokasi jeratan ditemukan jejak ban mobil yang mencurigakan,” lanjut dia.
Budi langsung memerintahkan Tim Reskrim melakukan penyelidikan.
Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, didapat informasi bahwa sebuah mobil yang diduga membawa harimau tersebut sedang dicuci di Carwash 175, Ujungbatu.
Pembantaian harimau Sumatra terjadi di Rokan Hulu, Riau. Enam pelaku ditangkap polisi dan dijadikan tersangka.
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman