Pembantaian Rohingya Memilukan, Aung San Suu Kyi Membuat Situasi Makin Panas
Pernyataan Modi tersebut menuai banyak kritik dari berbagai lembaga HAM, lembaga kemanusiaan, dan politisi. Tetapi, pemerintah India bergeming.
Etnis Rohingya jelas tidak mau kembali ke Rakhine, Myanmar. Terlebih, saat ini konflik kembali terjadi di wilayah tersebut.
Kembali ke Myanmar sama saja dengan menyetorkan nyawa. Dua etnis Rohingya di India akhirnya mengajukan petisi. Mereka adalah Mohammad Salimullah dan Mohammad Shaqir. Salimullah datang ke India via Bangladesh pada 2012. Shaqir tiba setahun sebelumnya.
’’Anda tidak bisa mengusir seseorang untuk menghadapi kematian di negara lain. Itu melanggar pasal 21 tentang HAM,’’ jelas Prashant Bhushan, pengacara yang mewakili dua etnis Rohingya tersebut.
Salah satu isi pasal 21 konstitusi India adalah melindungi hidup dan kebebasan personal bagi warga negara India maupun bukan.
Nasib etnis Rohingya ibarat bola yang dioper ke sana-kemari. Mereka tidak diakui di mana pun. Rohingya merupakan etnis terbesar yang tidak mempunyai negara alias stateless.
Myanmar menolak etnis Rohingya sebagai warga negara meski mereka sudah tinggal di Rakhine selama berabad-abad.
Bangladesh juga tidak mengakui Rohingya adalah etnis Bengali. Bangladesh menampung sekitar 450 ribu etnis Rohingya sejak konflik pecah pada 1990-an. (Reuters/CNN/NYT/sha/c14/any)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Pimpin ASEAN, Fadli Zon Punya Saran soal Upaya Akhiri Kekerasan di Myanmar
- DK PBB Desak Myanmar Bebaskan Aung San Suu Kyi
- Jokowi dan Myanmar
- Hukuman Penjara Aung San Suu Kyi Bertambah Lagi, Total Jadi 26 Tahun
- Penasehat Ekonomi Aung San Suu Kyi Asal Australia Dijatuhi Hukuman Penjara di Myanmar
- Indonesia Terus Desak Myanmar Buka Akses ke Aung San Suu Kyi, Ini Tujuannya