Pembantaran Wawan Dicabut tapi Belum Siap Disidang

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya kemarin mencabut pembantaran kepada adik Gubernur Banten, Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan. Sekarang Wawan telah dijemput dari RS Polri, Sukanto Kramat Jati, dan dikembalikan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Wawan sempat dibantarkan ke RS Polri karena diindikasikan terkena Demam Berdarah Dengue (DBD) sejak Jumat (28/2).
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, informasi dari Kepala Rutan KPK dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menangani kasus Wawan, yang bersangkutan ternyata memang sudah dikembalikan ke Rutan.
Dari dokter yang merawat Wawan, sambungnya, telah merekomendasikan bahwa Wawan bisa dipindahkan dan dirawat di Rutan KPK. "Diagnosis awal Sdr TCW menderita sakit maag akut dan vertigo. (Pembantaran) per tanggal 27 Februari hingga hari ini. Belum ada kesimpulan DBD," ucapnya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Senin (3/3).
Saat disinggung apakah yang bersangkutan bisa mengikuti jalannya persidangan yang direncanakan bakal digelar pada Kamis (6/3) depan, pihaknya mengaku belum bisa memastikan.
"Saya tidak tahu, apakah bisa saudara TCW bisa menghadiri persidangan, tentu akan dilihat lagi kondisi tersangka," paparnya.
Saat ini, pihaknya mengaku masih terus melakukan perburuan aset atau biasa dikenal dengan asset tracing terhadap sejumlah aset milik Wawan yang sudah dialihkan atau diatasnamakan pihak lain. Menurutnya kasus Wawan masih terus berproses dan belum berhenti.
"Selain mobil, belum ada penyitaan aset Wawan dalam bentuk tanah dan bangunan," tegasnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya kemarin mencabut pembantaran kepada adik Gubernur Banten, Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak