Pembantu Neneng Perkuat Keterlibatan WN Malaysia
Kamis, 21 Juni 2012 – 15:35 WIB
JAKARTA - Dua warga negara (WN) Malaysia, R Azmi Bin Muhammad Yusof dan Muhammad Hasan Bin Kushi bakalan sulit mengelak dari sangkaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena membantu pelarian tersangka kasus proyek PLTS Kemenakertrans tahun 2007, Neneng Sri Wahyuni.
Pasalnya pembantu rumah tangga (PRT) Istri M Nazaruddin itu, Camilah tidak membantah bahwa kedua WN Malaysia itu mengawal majikannya saat pulang dari Malaysia ke Batam tanggal 12 Juni 2012 lalu.
Camilah menyebutkan kedua MN Malaysia itu baru berpisah dengan Neneng dan dirinya di bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. "Di bandara terpisah," ujar Camilah usai membesuk Neneng bersama keluarga lainnya di Rutan KPK, Kamis (21/6).
Seperti diketahui saat tim KPK menangkap Neneng di rumahnya daerah Pejaten, Jakarta Selatan 12 Juni lalu, Camilah juga ikut dibawa ke gedung KPK dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
JAKARTA - Dua warga negara (WN) Malaysia, R Azmi Bin Muhammad Yusof dan Muhammad Hasan Bin Kushi bakalan sulit mengelak dari sangkaan Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang