Pembantu Neneng Perkuat Keterlibatan WN Malaysia
Kamis, 21 Juni 2012 – 15:35 WIB
Terkait hal ini, Camilah mengaku saat itu dia ditanyai penyidik seputar kepulangan Neneng ke Indonesia. "Masalah Bu Neneng yang pulang," ujar Camilah.
Baca Juga:
Jejak kepulangan Neneng seperti yang diberitakan sebelumnya, Istri M Nazaruddinj itu masuk dari Kuala LUmpur Malaysia melalui jalur laut ke Batam tanggal 12 Juni 2012. Dia sempat menginap di kawasan Batam Center dan Rabu (13/6/2012) pagi terbang ke Jakarta menggunakan pesawat Citilink.
Tim KPK yang sudah menerima informasi kepulangan Neneng kemudian membuntuti sampai ke rumah Neneng di Pejaten, dan sekitar pukul 15.30 Wib, tim langsung menangkapnya. Sedangkan dua WN Malaysia ditangkap di sebuah hotel daerah Senen. Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 21 Undang-undang Tipikor.(fat/jpnn)
JAKARTA - Dua warga negara (WN) Malaysia, R Azmi Bin Muhammad Yusof dan Muhammad Hasan Bin Kushi bakalan sulit mengelak dari sangkaan Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi