Pembatalan Haji Dinilai Tak Berdampak Bagi Penyedia Travel Perjalanan

jpnn.com, JAKARTA - Kabar Arab Saudi yang akan mengeluarkan kuota 60 ribu jamaah haji pada 2021, justru menjadi peluang dan angin segar bagi perusahaan di sektor penyedia perjalanan, seperti PT Arsy Buana Travelindo (ABT).
President Director ABT Saipul Bahri menilai pembatalan pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia tidak berdampak signifikan terhadap bisnis layanan pendukung (service provider) ibadah haji dan umrah.
“Mengingat pada 2020, jumlah kuota haji yang dikeluarkan Arab Saudi hanya sebanyak 10 ribu orang untuk seluruh dunia,” papar Saipul dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/6).
ABT merupakan salah satu pemain bisnis layanan pendukung Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Bisnis ABT mencakup pelayanan penginapan (hotel), tiket pesawat, dan land arrangement (LA) segala keperluan haji dan umrah di Tanah Suci, Mekah, Arab Saudi.
Dia memastikan, hotel yang dikelola ABT dalam keadaan siap untuk melayani jemaah haji dan umrah dari berbagai negara, bukan hanya Indonesia.
"Itu artinya, bertambahnya kuota haji tahun ini akan menjadi angin segar terhadap akomodasi yang dikelola ABT. Saat ini, ABT memiliki beberapa kamar hotel di Mekah dan Madinah yang berada di lokasi strategis. Total kamar yang tersedia sementara ini mencapai 889 per bulan.
Saipul menyatakan, Arab Saudi sudah membuat sistem teknologi informasi dan reservasi akomodasi hotel secara mandiri yang terkoneksi dengan kementrian haji untuk menunjang ibadah baik umrah atau haji.
Kabar Arab Saudi yang akan mengeluarkan kuota 60 ribu jemaah haji pada 2021, dinilai menjadi peluang dan angin segar bagi perusahaan di sektor penyedia perjalanan, seperti PT Arsy Buana Travelindo (ABT).
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Dana Haji Tumbuh Positif, Pengeloaan BPKH Capai Rp 171 Triliun
- Kemal Akbar Sebut Jemaah Haji dan Umrah Tetap Perlu Vaksinasi, Begini Alasannya