Pembatalan Kelulusan PPPK 2023 Langsung 2, Honorer Bodong Sulit Tidur Nyenyak

jpnn.com - PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, membatalkan kelulusan dua orang honorer pada seleksi PPPK 2023.
Keputusan pembatalan kelulusan PPPK 2023 dilakukan karena yang bersangkutan belum memenuhi persyaratan administrasi untuk ikut mendaftar seleksi PPPK 2023.
"Mereka tidak memenuhi persyaratan yaitu masa kerja sebagai honorer belum sampai dua tahun," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Banyuasin Edi Haryono, Rabu (10/1).
Edi Haryono mengatakan kedua orang tersebut sudah dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ditegaskan lagi bahwa masa kerja minimal dua tahun menjadi syarat bagi tenaga honorer di lingkungan Pemkab Banyuasin untuk bisa diangkat jadi PPPK.
Edi mengatakan pihaknya akan menelusuri persyaratan honorer lainnya apakah masih ada PPPK yang lulus, tetapi sebenarnya tidak memenuhi persyaratan.
Dia bahkan mengajak masyarakat untuk sama-sama ikut melakukan pengawasan terhadap peserta yang tidak memenuhi persyaratan.
"Kalau memang ada yang tidak memenuhi persyaratan jangan segan untuk melapor ke kami," tegasnya.
Pembatalan kelulusan PPPK 2023 kali ini langsung dua orang, yang bisa membuat honorer bodong tidak tenang.
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak