Pembatalan Mutasi Dinilai Upaya Jegal Edy Rahmayadi

Pembatalan Mutasi Dinilai Upaya Jegal Edy Rahmayadi
Letjen TNI Edy Rahmayadi. Foto: Manado Post/dok.JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah memutuskan mengembalikan Letjen Edy Rahmayadi ke jabatannya sebagai Pangkostrad.

Meski demikian, partai pengusung Edy Rahmayadi yakin hal tersebut tidak membatalkan niat ketum PSSI itu maju sebagai cagub di Pilgub Sumut.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang merupakan parpol pertama mendeklarasikan dukungan memberikan tenggat waktu kepada Edy Rahmayadi untuk menuntaskan persoalan kedinasan di TNI sebelum pendaftaran di KPU Sumut pada 8-10 Januari 2018

"Sebelum mendaftar, tentu persoalan pengunduran diri beliau (Edy) sudah harus tuntas,"ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu dan Pilkada (BP3) DPW PKS Sumut, Satrya Yudha Wibowo, Rabu (20/12).

Satrya pun mengaku tiga parpol pengusung yang telah mendeklarasikan dukungan kepada Edy Rahmayadi belum pernah bertemu membahas hal-hal teknis termasuk perihal deklarasi.

"PKS kan sudah mengusung sepaket Edy-Ijeck. Jadi tinggal parpol lain, harusnya Pak Edy yang mengundang seluruh parpol membahas calon pendampingnya,"bebernya.

Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga telah mendeklarasikan dukungan kepada Mantan Pangdam I/BB itu pun yakin bahwa Edy Rahmayadi akan tetap maju.

Menurut Ketua DPW PAN Sumut, Yahdi Khair Harahap melihat fenomena ini merupakan manuver-manuver dari pihak tertentu yang tidak ingin melihat Edy Rahmayadi maju di Pilgub Sumut.

Partai pengusung menilai, pembatalan mutasi Letjen TNI Edy Rahmayadi merupakan bagian dari upaya penjegalan Edy maju di Pilgub Sumut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News