Pembatalan Penempatan 3.043 P1 pada PPPK Guru 2022 Bakal di-PTUN-kan, PGRI Siap Kawal
jpnn.com, JAKARTA - Pembatalan penempatan 3.043 prioritas satu (P1) pada seleksi PPPK guru 2022 masih jadi polemik.
Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) pun sudah bersuara keras meminta Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani atas nama Mendikbudristek Nadiem Makarim membatalkan surat tersebut.
PB PGRI menilai pembatalan guru lulus passing grade (PG) pada seleksi PPPK 2021 yang merupakan peserta P1 tidak disertai alasan jelas.
Forum Guru P1 Batal Penempatan PPPK Guru pun sudah meminta klarifikasi kepada Dirjen Nunuk pada Jumat (10/3), tetapi hasilnya membuat mereka kecewa.
Sebab, tidak ada jaminan dengan nasib 3.043 P1, bahkan untuk formasi PPPK 2023.
Ketua Forum Guru P1 Batal Penempatan PPPK Guru Dewi Nurpuspitasari mengatakan desakan untuk pembatalan surat dirjen GTK makin menguat. Itu karena pembatalannya tanpa disertai alasan jelas.
"Kami tidak menyangka tiba-tiba dibatalkan dengan alasan ada sanggahan dari peserta P1. Yang jadi pertanyaan kapan sanggahan itu dilakukan, karena tidak ada jadwalnya usai pengumuman 31 Oktober - 13 November 2022," beber Dewi kepada JPNN.com, Senin (13/3).
Jika Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak bisa memberikan solusi bagi 3.043 P1, lanjutnya, mereka terpaksa harus mencari jalan lain.
Pembatalan penempatan 3.043 P1 pada PPPK guru 2022 bakal di-PTUN-kan, PGRI siap kawal
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya