Pembatalan Tiket KA Bisa Dilakukan Hingga H+30
Kendati demikian, dia mengatakan ada dua jenis pembatalan tiket, yakni pembatalan tiket karena perjalanan kereta apinya dibatalkan dan pembatalan tiket atas keinginan calon penumpang untuk KA yang masih dijalankan.
Dalam hal ini, kata dia, bagi calon penumpang yang membatalkan tiket karena perjalanan kereta apinya dibatalkan mendapatkan kesempatan untuk pengembalian bea sebesar mulai hari H jadwal keberangkatan di tiketnya hingga 30 hari ke depan, baik melalui KAI Access paling lambat tiga jam sebelum jadwal KA ataupun di seluruh stasiun daring hingga H+30.
Sementara untuk pembatalan tiket atas keinginan calon penumpang terhadap KA yang masih dijalankan, kata dia, bisa mendapatkan pengembalian tiket sebesar 100 persen dengan membatalkan tiketnya melalui aplikasi KAI Access paling lambat tiga jam sebelum jadwal KA atau di stasiun pembatalan paling lambat 30 menit sebelum jadwal yang tertera di tiketnya dan bea akan dikembalikan 30 hari setelah proses pembatalan.
"Kami mengimbau calon penumpang untuk pembatalan tiketnya melalui aplikasi KAI Access. Hal ini untuk menghindari kerumunan di loket serta penerapan physical distance," katanya. (antara/jpnn)
Pengembalian bea tiket kereta api yang perjalanannya dibatalkan atau dihentikan sementara dilakukan pada hari H keberangkatan sampai H+30 keberangkatan.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Makin Seru! Naik Kereta Rame-rame Dapat Diskon Hingga 10 Persen
- Antusiasme Mudik Gratis Tinggi, Pemprov Jateng Upayakan Tambah Kuota di Idulfitri 2025
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya