Pembatasan BBM Bersubsidi Mulai April
Selasa, 03 Januari 2012 – 02:49 WIB
Lalu bagaimana dengan infrastrukturnya? Menurut Hatta, pemerintah telah menyiapkan segala infrastruktur seperti konverter dalam proses pengalihan dari BBM ke kedua jenis bahan bakar tersebut. Apalagi, lanjutnya, bahan bakar gas lebih murah ketimbang premium.
Baca Juga:
Jika masyarakat menggunakan gas cukup membayar Rp 4.100 per lsp (liter setara premium), lebih murah dari BBM yang Rp 4.500. "Opsi itu ada, tapi bertahap tentu saja karena infrastruktur kita bertahap juga, pemerintah tentunya menyediakan opsi-opsi itu," jelas Hatta.
Sementara itu, pihak yang bakal melakukan pengawasan dalam pembatasan ini, menurut Hatta, berdasarkan UU, maka kewenangan berada di tangan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Namun demikian, dalam transisi pengawasan itu, pemerintah juga akan membentuk tim tersendiri yang bertugas melakukan sosialisasi dan pengawasan agar program itu betul-betul berjalan dan tidak ada distorsi berlebihan.
"Kalau 100 persen tak ada distorsi tentu tidak mungkin, memang pasti ada bocor-bocor sedikit dan sekecil mungkin kita akan kurangi," ujar Hatta.
JAKARTA - Pembatasan BBM bersubsidi tampaknya sudah tidak bisa ditunda lagi. Pemerintah menegaskan, mulai April 2012, pembatasan bahan bakar subsidi
BERITA TERKAIT
- Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Prabowo Memastikam Transisi Energi Inklusif
- Pertamina Group Tegaskan Siaga Melayani Masyarakat saat Natal dan Tahun Baru
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM
- ABMM Luncurkan Buku ABM dan Sepenggal Kisah Pembelajaran
- Konsisten Terapkan Keterbukaan Informasi, BNI jadi BUMN Informatif versi KIP
- Anak Buah Prabowo Yakin 2025 Indonesia Bebas dari Impor