Pembatasan BBM Bersubsidi Mulai April
Selasa, 03 Januari 2012 – 02:49 WIB
Menteri ESDM Jero Wacik menyatakan, revisi Peraturan Presiden 55 Tahun 2005 yang mengatur siapa saja yang berhak menggunakan BBM bersubsidi telah disiapkan dan ditargetkan rampung minggu ini.
"Perpres kami sudah siapkan, semua ngebut, minggu ini selesai," ujarnya.
Jero menuturkan, sesuai kebijakan pemerintah terkait energi mix tahun 2025, pemerintah sudah tidak lagi bergantung terlalu banyak ke bahan bakar minyak. Pelan-pelan ditinggalkan dan mulai bergerak ke bahan bakar gas, geothermal (panas bumi), batubara, dan panas matahari.
Sehingga, kata Jero, pada 2025 sesuai penelitian Dewan Energi Nasional (DEN), energi yang paling banyak dikonsumsi justru energi baru dan terbarukan. "Oleh karena itu proses atau perizinan membuat energi baru dan terbarukan akan kami percepat sehingga akan menuju energi mix seperti itu. Karena itu murah dan ada di negeri kita, gas, batubara, dan geothermal. Dan untuk BBM kita tinggalkan," paparnya.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, dengan pelaksanaan pembatasan BBM ini, maka pihaknya akan mengubah bahan bakar dari BBM menjadi BBG. "Yang akan kena pembatasan nanti akan dikonversi ke gas nanti kendaraan umum dulu. Nanti disiapkan LGV," ungkapnya.
JAKARTA - Pembatasan BBM bersubsidi tampaknya sudah tidak bisa ditunda lagi. Pemerintah menegaskan, mulai April 2012, pembatasan bahan bakar subsidi
BERITA TERKAIT
- JeumPAY, Aplikasi Karya Anak Muda Aceh Resmi Diluncurkan
- PTPN Rilis Varietas Kultur Jaringan Kelapa Sawit dengan Potensi CPO Tinggi
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Kesiapan Satgas Nataru di Wilayah JBB
- Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Prabowo Memastikan Transisi Energi Inklusif
- Pertamina Group Tegaskan Siaga Melayani Masyarakat saat Natal dan Tahun Baru
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM