Pembatasan BBM Bersubsidi Tunggu Revisi Perpres
Senin, 11 Oktober 2010 – 13:15 WIB
JAKARTA — Pemerintah memastikan segera memberlakukan pembatasan BBM subsidi mulai 1 Januari 2011. Kebijakan ini molor dari rencana semula untuk menerapkan pembatasan BBM bersubsidi pada Oktober ini. Menteri ESDM, Darwin Zahery Saleh, mengatakan bahwa mundurnya rencana pembatasan BBM bersubsidi dikarenakan harus menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2005 tentang Harga Jual Eceran BBM Dalam Negeri.
"Saat ini kita masih mencari beberapa cara yang soft (lembut) untuk program pembatasan. Namun untuk program yang tegas, masih memerlukan beberapa revisi Perpres. Itulah yang kita tunggu untuk diterapkan di Januari 2011," kata Darwin kepada wartawan di kantor Menko perekonomian, Jakarta, Senin (11/10).
Untuk pembatasan dengan cara yang soft, kata Darwin, telah mulai dilakukan beberapa bulan lalu. Misalnya, Pertamina telah mulai memperbanyakan kuota BBM non subsidi seperti Pertamax. "Selain itu juga terkait dengan kesiapan dispenser dan tangki-tangki Pertamina. Kesiapan untuk Jawa dan Bali, kita sudah stand by (siap), sedangkan Sumatera masih memerlukan waktu," kata Darwin.
Sebelumnya Kepala BPH Migas, Tubagus Haryono, mengatakan, perlu adanya payung hukum yang jelas untuk pemberlakuan pembatasan BBM bersubsidi. Karena itu, revisi Perpres nomor 55/2005 merupakan hal penting karena menyangkut dengan jelas pihak mana saja yang berhak menikmati BBM subsidi.
JAKARTA — Pemerintah memastikan segera memberlakukan pembatasan BBM subsidi mulai 1 Januari 2011. Kebijakan ini molor dari rencana semula untuk
BERITA TERKAIT
- Beragam Produk Properti Berkualitas Hadir di Pameran Summarecon Expo 2024
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini