Pembatasan BBM Dinilai Tidak Adil

Pembatasan BBM Dinilai Tidak Adil
Pembatasan BBM Dinilai Tidak Adil
JAKARTA--Kebijakan pembatasan BBM yang akan diberlakukan pemerintah sungguh kian memberatkan hidup rakyat. "Rakyat makin sengsara. Hak rakyat mendapatkan pelayanan dan pemenuhan sektor energi terutama BBM tidak dipenuhi oleh pemerintah," kata Anggota Komisi VII DPR fraksi PDI Perjuangan, Dewi Aryani, Rabu (11/1), kepada JPNN, di Jakarta.

Dewi menegaskan, alasan pemerintah untuk penghematan sungguh naif, tidak fair dan malah tidak masuk akal. Menurut dia, pemerintah seharusnya memikirkan bagaimana memerbesar penerimaan negara sehingga kecukupan anggaran dapat dipenuhi.

"Hindari hutang luar negeri yang makin menjerat negara dan rakyat, juga batalkan segera kebijakan pembatasan BBM," katanya. Menurutnya, pemerintah juga harus segera menarik dana pajak dari perusahaan-perusahaan migas dan pertambangan, membereskan segera mafia energi dan tidak tanggung tanggung dalam melakukan reformasi birokrasi di ESDM dan sektor lain yang menjadi operator dan pengguna energi.

"Dirjen Pajak, Fuad Rahmany, dalam keterangan persnya di Jakarta Selasa (10/1), mengatakan bahwa pada tahun 2011 realisasi penerimaan pajak dari sektor migas senilai Rp65Triliun. Apa hebatnya?," kata Dewi tak habis pikir. Malah kandidat Doktor Kebijakan Publik Sektor Energi dari Universitas Indonesia, itu menegaskan pada 2011, perusahaan migas BUMN PT Pertamina telah menyetor pajak kepada negara Rp50,9 triliun atau sekitar  72 persen dari realisasi pajak tahun 2011.

JAKARTA--Kebijakan pembatasan BBM yang akan diberlakukan pemerintah sungguh kian memberatkan hidup rakyat. "Rakyat makin sengsara. Hak rakyat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News