Pembatasan BBM Dinilai Tidak Adil
Rabu, 11 Januari 2012 – 10:47 WIB
JAKARTA--Kebijakan pembatasan BBM yang akan diberlakukan pemerintah sungguh kian memberatkan hidup rakyat. "Rakyat makin sengsara. Hak rakyat mendapatkan pelayanan dan pemenuhan sektor energi terutama BBM tidak dipenuhi oleh pemerintah," kata Anggota Komisi VII DPR fraksi PDI Perjuangan, Dewi Aryani, Rabu (11/1), kepada JPNN, di Jakarta. "Dirjen Pajak, Fuad Rahmany, dalam keterangan persnya di Jakarta Selasa (10/1), mengatakan bahwa pada tahun 2011 realisasi penerimaan pajak dari sektor migas senilai Rp65Triliun. Apa hebatnya?," kata Dewi tak habis pikir. Malah kandidat Doktor Kebijakan Publik Sektor Energi dari Universitas Indonesia, itu menegaskan pada 2011, perusahaan migas BUMN PT Pertamina telah menyetor pajak kepada negara Rp50,9 triliun atau sekitar 72 persen dari realisasi pajak tahun 2011.
Dewi menegaskan, alasan pemerintah untuk penghematan sungguh naif, tidak fair dan malah tidak masuk akal. Menurut dia, pemerintah seharusnya memikirkan bagaimana memerbesar penerimaan negara sehingga kecukupan anggaran dapat dipenuhi.
Baca Juga:
"Hindari hutang luar negeri yang makin menjerat negara dan rakyat, juga batalkan segera kebijakan pembatasan BBM," katanya. Menurutnya, pemerintah juga harus segera menarik dana pajak dari perusahaan-perusahaan migas dan pertambangan, membereskan segera mafia energi dan tidak tanggung tanggung dalam melakukan reformasi birokrasi di ESDM dan sektor lain yang menjadi operator dan pengguna energi.
Baca Juga:
JAKARTA--Kebijakan pembatasan BBM yang akan diberlakukan pemerintah sungguh kian memberatkan hidup rakyat. "Rakyat makin sengsara. Hak rakyat
BERITA TERKAIT
- Butuh Dana Tambahan Rp 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima Program MBG
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis