Pembatasan BBM setelah Lebaran
Target Wilayah Jawa dan Bali
Jumat, 01 Juli 2011 – 09:26 WIB
JAKARTA - Pemerintah terus mematangkan rencana pembatasan konsumsi BBM bersubsidi. Setelah menunda beberapa kali hingga memunculkan "fatwa dosa" dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), kali ini pemerintah siap memulai menerapkan kebijakan tersebut setelah Lebaran atau Idul Fitri tahun ini. Jika dicermati, Lebaran atau Idul Fitri tahun ini jatuh sekitar 30 Agustus 2011. Dengan asumsi arus balik terjadi pada 7-10 hari setelah Lebaran, kecil kemungkinan pembatasan dilakukan mulai 1 September. Karena itu, pembatasan paling mungkin dilaksanakan mulai 1 Oktober atau triwulan IV 2011.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo mengatakan, Kementerian ESDM terus mempersiapkan berbagai hal terkait rencana pembatasan konsumsi BBM bersubsidi tersebut. "Ya, rencana (awal) kan April. Tapi, mungkin kami geser setelah Lebaran," ujarnya ketika dihubungi tadi malam (30/6).
Baca Juga:
Menurut Evita, saat ini pelaksanaan program pembatasan konsumsi BBM bersubsidi tinggal menunggu persetujuan di sidang kabinet. "Hingga sekarang, opsi kenaikan harga tidak ada. Karena itu, yang dipilih adalah pengaturan," terang dia.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah terus mematangkan rencana pembatasan konsumsi BBM bersubsidi. Setelah menunda beberapa kali hingga memunculkan "fatwa dosa"
BERITA TERKAIT
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
- Bank Mandiri Buktikan Komitmen Menyukseskan 3 Juta Rumah Dengan Jadi Penyalur FLPP
- Layanan CRM OCA Bantu UMKM Lebih Dekat dengan Pelanggan
- Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
- IDSurvey Buka Kantor Cabang di Singapura
- Targetkan Green Growth, Ini 3 Proyek Kolaborasi dari SCG di ESG Symposium 2024