Pembatasan BBM Subsidi 1 Januari 2011

Pembatasan BBM Subsidi 1 Januari 2011
Pembatasan BBM Subsidi 1 Januari 2011
Selain itu, pemerintah juga tengah merevisi Perpres No 55 tahun 2005 dan Perpres No 9 tahun 2006 tentang Harga Jual Eceran BBM di Dalam Negeri. Dengan begitu, kebijakan pengetatan BBM bersubsidi memiliki payung hukum yang kuat dalam pelaksanaannya. "Aturan itu menjadi dasar untuk menetapkan peruntukan BBM bersubsidi dan penyesuaian harga BBM," tuturnya.

Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), Eri Purnomosidi mengusulkan agar Bali menjadi wilayah pertama pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi. Pasalnya, banyak wisatawan asing yang mengkonsumsi BBM bersubsidi di Pulau Dewata itu. "Sebaiknya untuk tahap awal itu di Bali saja, bisa dengan sistem klusterisasi tertutup," lanjutnya.

Dengan sistem klusterisasi tertutup, semua kendaraan pribadi dilarang membeli BBM bersubsidi. Dengan demikian hanya kendaraan roda dua (sepeda motor) dan kendaraan umum saja yang bisa menikamti BBm bersubsidi. Dengan begitu, diharapkan BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran. "Disana, lebih mudah diterapkan, karena banyak turis asing yang menyewa mobil lalu membeli BBM subsidi," tukasnya.

Para pengusaha SPBU membutuhkan berbagai persiapan untuk menerapkan kebijakan tersebut. Salah satunya, menyiapkan infrastruktur BBM non subsidi agar saat kebijakan itu diberlakukan tidak terjadi kelangkaan. Pasalnya, SPBU yang menjual Pertamax masih sangat sedikit. "Itu kira-kira 20 persen dari seluruh SPBU di Indonesia. Kalau kita harus menjual Pertamax, itukan butuh investasi. Siap yang nanggung," jelasnya. (wir)


JAKARTA - Pemerintah belum memastikan kebijakan apa yang akan dilakukan terkait pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Namun, Menteri Energi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News