Pembatasan BBM Subsidi Sangat Mendesak, Pemerintah Diminta Lakukan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengatakan masih banyak masyarakat mampu yang memilih membeli BBM subsidi karena harganya lebih murah.
Akibatnya, kata dia, ada dua penyalahgunaan BBM subsidi. Pertama, penyalahgunaan BBM subsidi ke ranah pidana, dan kasus ini mengalami peningkatan dalam empat bulan terakhir.
Kedua, yang tidak tepat sasaran, seperti yang terungkap dalam data BPS dan Kementerian Keuangan.
"Artinya orang itu sebutlah tidak butuh subsidi itu mampu beli tetapi karena harganya (lebih murah) segitu ya mereka pilih itu,” kata Saleh dalam diskusi bertajuk “Pembatasan BBM Berkeadilan” diJakarta, Senin (19/9).
Guna mencegah pendistribusian tidak tepat sasaran, Saleh menegaskan, diperlukan pendistribusian secara tertutup, sehingga subsidi energi bisa tepat sasaran, sesuai dengan Undang-Undang Energi.
"Subsidi tertutup. Jadi solusinya, orang yang berhak dapat subsidi dicek, diverifikasi kalau boleh dapat QR Code,” terangnya.
Senada dengan Saleh, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menegaskan BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Untuk itu, revisi Perpres 191/2014 harus segera diundangkan agar masyarakat memiliki panduan mengenai siapa saja yang berhak mendapatkan BBM subsidi.
Pemerintah diminta segera lakukan ini karena pembatasan BBM subsidi sudah dianggap sangat mendesak.
- Libur Natal 2024, Konsumsi Pertamax Naik 21,7 Persen di Sumbagsel
- Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wakil Menteri ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Medan
- Beli BBM Bisa Dapat Cashback Cuma Pakai Kartu Kredit BNI-MyPertamina
- Pastikan Kelancaran Distribusi Energi, Tim Pertamina Patra Niaga Bekerja 24 Jam
- Jelang Nataru, Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Terminal BBM & LPG di Banten
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen