Pembatasan BBM, Tunggu Instruksi Gubernur

Pembatasan BBM, Tunggu Instruksi Gubernur
Pembatasan BBM, Tunggu Instruksi Gubernur
PURWOKERTO-Pemerintah Kabupaten Banyumas masih menunggu instruksi Gubernur Jawa Tengah H Bibit Waluyo terkait pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dicanangkan pemerintah pusat sejak 1 Juni kemarin.

"Pembatasan BBM dengan melarang seluruh kendaraan dinas pemerintah baik di pusat, daerah, dan sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) maupun daerah (BUMD) menggunakan BBM bersubsidi telah berlaku sejak 1 Juni 2012. Tapi, baru untuk permulaan dan baru diberlakukan di wilayah Jabodetabek," kata Kepala ESDM Kabupaten Banyumas Anton Adi Wahono seperti diberitakan Radar Banyumas (Grup JPNN).

Sementara, dari informasi yang diperoleh Anton, sebagian besar daerah akan diberlakukan sejak 1 Agustus. Tapi, tambah Anton, khusus wilayah Jateng, akan ada instruksi khusus dari Gubernur. 

"Katanya, untuk wilayah Jateng akan ada instruksi khusus dari Gubernur. Kita akan ikuti dan jalankan instruksinya. Hanya saja sampai sekarang belum kami dapatkan hitam diatas putihnya (surat instruksi, red)," tambah dia.

PURWOKERTO-Pemerintah Kabupaten Banyumas masih menunggu instruksi Gubernur Jawa Tengah H Bibit Waluyo terkait pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News