Pembatasan BBM, Tunggu Instruksi Gubernur
Selasa, 05 Juni 2012 – 10:40 WIB
PURWOKERTO-Pemerintah Kabupaten Banyumas masih menunggu instruksi Gubernur Jawa Tengah H Bibit Waluyo terkait pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dicanangkan pemerintah pusat sejak 1 Juni kemarin. "Katanya, untuk wilayah Jateng akan ada instruksi khusus dari Gubernur. Kita akan ikuti dan jalankan instruksinya. Hanya saja sampai sekarang belum kami dapatkan hitam diatas putihnya (surat instruksi, red)," tambah dia.
"Pembatasan BBM dengan melarang seluruh kendaraan dinas pemerintah baik di pusat, daerah, dan sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) maupun daerah (BUMD) menggunakan BBM bersubsidi telah berlaku sejak 1 Juni 2012. Tapi, baru untuk permulaan dan baru diberlakukan di wilayah Jabodetabek," kata Kepala ESDM Kabupaten Banyumas Anton Adi Wahono seperti diberitakan Radar Banyumas (Grup JPNN).
Baca Juga:
Sementara, dari informasi yang diperoleh Anton, sebagian besar daerah akan diberlakukan sejak 1 Agustus. Tapi, tambah Anton, khusus wilayah Jateng, akan ada instruksi khusus dari Gubernur.
Baca Juga:
PURWOKERTO-Pemerintah Kabupaten Banyumas masih menunggu instruksi Gubernur Jawa Tengah H Bibit Waluyo terkait pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM)
BERITA TERKAIT
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar